Bagi seluruh perusahaan, keselamatan dalam bekerja merupakan hal yang wajib untuk diprioritaskan. Hal ini juga telah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan untuk menjamin pelaksanaannya. Tujuannya, untuk membuat standard yang lebih jelas terkait keselamatan kerja yang di dalamnya ada aspek APD.
APD atau singkatan dari Alat Perlindungan Diri ini merupakan komponen alat yang mampu memberikan perlindungan ekstra pada para pekerja dari risiko menjadi korban kecelakaan kerja. Pengertian secara singkatnya, APD ialah perlengkapan wajib yang harus para pekera kenakan ketika bekerja di lokasi.
Penggunaannya akan disesuaikan dengan tingkat bahaya dan risiko, baik para pekerja atau orang-orang di sekelilingnya. Sehingga, proses kerja bisa berlangsung aman untuk semua pihak yang terlibat. Berikut ini ada beberapa alat pelindung diri beserta penjelasan tentang fungsinya. Yuk kita simak bersama!
Helm Pengaman (Safety Helmet)
Dengan menggunakan safety helmet, pekerja akan terhindar dari benturan benda tajam atau berat yang kemungkinan bisa melukai kepala. Selain itu, kepala juga akan terlindung dari percikan bahan kimia, suhu ekstrim, api serta radiasi panas.
Utamanya, helm digunakan pada pekerjaan kontruksi, sebab ada potensi dari bahaya material bangunan yang jatuh dari atas bangunan. Selain itu, Anda pun memerlukan Petzl sebagai pengaman ketika melakukan pemanjatan. Anda bisa medapatkan perlengkapan keamanan ini di Distributor Petzl Di Glodok dari safetyindonesiajaya.com.
Penutup Telinga (Ear Muffs)
Jika Anda terpapar suara 40 hingga 50 dB dan 100 – 8000 Hz saat bekerja, maka solusi yang tepat adalah menggunakan penutup telinga atau ear muffs. Umumnya, penutup telinga terbuat dari bantalan yang cukup besar untuk menutup daun telinga secara keseluruhan.
Sehingga, ukurannya bisa mengakomodasi untuk segala ukuran telinga manusia. Meski begitu, alangkah baiknya Anda menghindari penggunaan alat ini dalam jangka waktu terlalu lama, sebab dikhawatirkan akan membuat bantalannya mengerut dan mengeras.
Penyumbat Telinga (Ear Plug)
Selain ear muffs, ada pula ear plug (penyumbat telinga) yang bisa menghalau suara bising yang menyebabkan rusaknya organ dalam telinga hingga kurang lebih 30 dB.
Ada dua jenis ear plug, yakni yang bisa digunakan berkali-kali atau non disposable dan yang sekali pakai atau disposable. Penyumbat telinga non disposable terbuat dari bahan dasar plastik cetak atau karet. Sementara yang jenis disposable biasanya terbuat dari bahan dasar kapas.
Kacamata Pengaman (Safety Glasses)
Penggunaan APD untuk melindungi fungsi mata sangat wajib untuk Anda lakukan. Sebab, mata merupakan organ vital yang sangat rentan akibat teksturnya yang lunak dan hanya terlapisi oleh kulit tipis (kelopak mata).
Safety glasses akan menjaga mata Anda, baik dari paparan debu maupun asap yang bisa membuat mata iritasi, percikan cairan kimia di laboratorium, atau cahaya yang sangat terang dan panas seperti saat berada di area pengelasan.
Respirator
Terakhir, adalah penggunaan respirator atau masker pernapasan. Fungsinya adalah untuk menyaring partikel debu, cemaran bahan kimia, mikroorganisme, asap, aerosol, atau kotoran lain yang mencemari udara yang Anda hirup selama bekerja.
Sehingga, kesehatan organ pernapasan Anda jadi lebih terjaga dan sehat. Alat pengaman tersebut biasa digunakan di lingkungan kerja yang berbahaya, seperti di lingkungan nuklir, kimia, goa, dan lain-lain. Nah, Anda bisa mendapatkan berbagai perlengkapan keamanan berkualitas di Distributor Perlengkapan Safety dari safetyindonesiajaya.com.